✓
Nomor E E415 · Pengemulsi & pengental
Xanthan gum
Halal
- Sumber umum
- Bacterial fermentation
- Penjelasan sederhana
- E415 atau xanthan gum adalah zat pengental yang dibuat melalui fermentasi gula oleh bakteri *Xanthomonas campestris*. Menurut mayoritas lembaga sertifikasi halal seperti JAKIM, MUI, dan MUIS, statusnya halal jika media nutrisi yang digunakan untuk fermentasi berasal dari sumber yang halal. Namun, jika media pertumbuhannya menggunakan bahan non-halal seperti nutrisi dari babi, maka xanthan gum tersebut dianggap haram. Oleh karena itu, penting untuk memastikan produk memiliki sertifikasi halal dari lembaga terpercaya.